Selasa, 15 November 2011

Peran Keluarga, Masyarakat, dan Sekolah Dalam Pendidikan Islam (Kajian Sosiologis Dalam Melahirkan Insan Shaleh)

BAB I PENDAHULUAN
Sampai detik ini, pendidikan masih dipuja dan diyakini sebagai perantara terbaik dalam membentuk generasi ideal masa depan sekaligus instrumen guna menyelamatkan gerak maju sebuah bangsa. “Keyakinan” ini akan tetap ada ketika kita lebih dulu mengenyampingkan fakta di lapangan, bahwa produk pendidikan ternyata tidak dapat dijamin berperilaku terpuji. Bahkan hari ini, lembaga pendidikan telah menjadi “peserta baru” sebagai tempat korupsi. Pengenyampingan ini penting agar kita tidak psimis untuk ikut serta dalam mempercantik wajah pendidikan negeri ini.
Beragam sekali definisi Pendidikan dari para pakar. UU  Nomor 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional pun mempunyai versi sendiri. UU yang dibuat tahun 2003 ini mendefinisikan Pendidikan sebagai  “Usaha sadar dan  terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara” (Bab I, Pasal 1).[1]
Untuk mengetahui tujuan Pendidikan Nasional, menarik kesimpulan Sembodo Ardi Widodo pada beberapa definisi Pendidikan, yaitu mewujudkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokrasi serta bertanggungjawab.[2]
Namun demikian, hakikat pendidikan tak lain adalah pemanusiaan manusia itu sendiri. Sebab sering sekali, dalam tindak-tanduk kita, dengan sadar atau tidak, kita telah kehilangan unsur terpenting dari kita yaitu, kemanusiaan. Contoh yang paling sederhana adalah saat kita dengan sadar membiarkan kesewenang-wenangan terjadi. Mirisnya lagi, kita merasa benar karena kita bukan pelakunya. Jadi, pendidikan sejatinya menemukan, membentuk, dan mengembangkan kemanusiaan manusia, sebagai pelaku maupun user pendidikan.
Doni Koesoema bahkan mempertajam hakikat pendidikan ini. Baginya, hakikat pendidikan adalah proses penyempurnaan diri manusia terus menerus yang berlangsung dari generasi yang satu ke generasi yang lain.[3] Pandangan Doni didasarkan pada ungkapan Immanuel Kant (1724-1804), yaitu bahwa
“Manusia hanya dapat menjadi sungguh-sungguh manusia melalui pendidikan dan pembentukan diri yang berkelanjutan. Manusia hanya dapat dididik oleh manusia lain yang juga telah dididik oleh manusia yang lain.”[4]
Pandangan Immanuel Kant hampir senafas dengan tujuan pendidikan Islam, yakni melahirkan pribadi manusia yang sempurna, beragama, kreatif, produktif dan peka terhadap situasi lingkungannya. Tujuan pendidikan Islam yang sesungguhnya adalah melahirkan individu shaleh untuk menjadi khalifah di muka bumi. Melalui kurikulum yang bersandarkan pada wahyu, hadits dan ijma’ ulama’ serta kebudayaan dan perkemabangan zaman, insan shaleh yang dimaksud adalah pribadi yang mampu beritertaksi dengan Allah sebagai Tuhan-Nya, sesama manusia sebagai mahluk sosial dan dengan alam sebagai manusia berkebudayaan.
Akan tetapi realitas Pendidikan Islam saat ini bisa dibilang telah mengalami masa intellectual deadlock. Diantara indikasinya adalah; pertama, minimnya upaya pembaharuan, dan kalau toh ada kalah cepat dengan perubahan sosial, politik dan kemajuan iptek. Kedua, praktek pendidikan Islam sejauh ini masih memelihara warisan yang lama dan tidak banyak melakukan pemikiran kreatif, inovatif dan kritis terhadap isu-isu aktual. Ketiga, model pembelajaran pendidikan Islam terlalu menekankan pada pendekatan intelektualisme-verbalistik dan menegasikan pentingnya interaksi edukatif dan komunikasi humanistik antara guru-murid. Keempat, orientasi pendidikan Islam menitikberatkan pada pembentukan abd atau hamba Allah dan tidak seimbang dengan pencapaian karakter manusia muslim sebagai khalifah fi al-ardl.[5]
Padahal, di sisi lain pendidikan Islam mengemban tugas penting, yakni bagaimana mengembangkan kualitas sumber daya manusia (sumber daya lahir batin) agar umat Islam dapat berperan aktif dan tetap survive di era globalisasi. Dalam konteks ini Indonesia sering mendapat kritik, karena dianggap masih tertinggal dalam melakukan pengembangan kualitas manusianya, baik secara produksi dan kepekaan sosial. Padahal dari segi kuantitas Indonesia memiliki sumber daya manusia melimpah yang mayoritas beragama Islam.
Pendidikan Islam telah merubah haluan, yang semula hendak melahirkan individu yang mulia lahir batin, ternya direduksi hanya sebagai hamba Allah semata. Dalam membentuk pribadi yang sempurna tentu harus ada faktor pendukung yang ikut serta dalam membina anak (anak didik) menjadi pribadi shaleh, yaitu pribadi yang melakukan hubungan dengan yang transinden, sosial dan lingkungan. Maka peran keluarga, masyarakat dan sekolah sangat penting. Manusia sepanjang hidupnya sebagian besar akan menerima pengaruh dari tiga lingkungan pendidikan yang utama tersebut, keluarga, sekolah, dan masyarakat dan ketiganya disebut dengan tripusat pendidikan.
Istilah tripusat pendidikan diperkenalkan oleh Ki Hajar Dewantoro. Yang dimaksud dengan tripusat pendidikan adalah setiap pribadi manusia akan selalu berada danmengami perkembangan dalam tiga lembaga pendidikan, yakni: keluarga, masyarakat, dan sekolah. Ketiga lembaga ini secara bertahapdan terpadu mengmban tanggung jawab pendidikan bagi generasi mudanya. Kemudian, tripusat pendidikan ini dijadikan prinsip pendidikan, bahwa pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan didalam lingkungan rumah tangga, masyarakat dan sekolah.[6] Ketiga lembaga pendidikan tersebut hendaknya menjadi tangan panjang untuk membantu mencapai tujuan pendidikan Islam yang ideal, yaitu manusia yang berbudaya, beradap dan beragama.
Pada masyarakat yang masih sederhana, keluarga mempunyai dua fungsi; fungsi konsumsi dan fungsi produksi. Kedua fungsi ini mempunyai pengaruh yang sangat besar bagi anak. Kehidupan masa depan anak pada masyarakat tradisional tidak jauh berbeda dengan kehidupan orang tuannya. Pada masyarakat semacam ini, orang tua yang mengajar pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk hidup. Orang tua pula yang melatih dan memberi petunjuk tentang berbagai aspek kehidupan, baik agama, sosial dan lingkungan. Sampai anak menjadi dewasa dan berdiri sendiri.
Tulisan ini bermaksud untuk menganilisis peran keluarga, masyarakat, dan sekolah didalam pendidikan Islam untuk ikut serta menciptakan individu-individu yang bergama, bermoral dengan masyarakatnya serta lingkungan alam sekitar. Di dalam tulisan ini kami mengkaji peran ketiganya dari kacamata sosiologis.


BAB II PEMBAHASAN
A.    KELUARGA
1.      Pengertian Keluarga
Secara historis, keluarga terbentuk  paling tidak dari satuan yang merupakan organisasi  terbatas, dan mempunyai ukuran yang  minimum, terutama pihak-pihak yang pada awalnya mengadakan suatu ikatan. Dengan kata lain keluarga merupakan bagian dari masyarakat total yang lahir dan berada di dalamnya, yang secara berangsur-angsur akan melepaskan ciri-ciri tersebut karena tumbuhnya mereka kearah pendewasaan. Keluarga merupakan institusi sosial yang bersifat universal multifungsional, yaitu fungsi pengawasan, sosial, pendidikan, keagamaan, perlindungan, dan rekreasi.
            Dengan demikian keluarga memiliki system jaringan interaksi yang lebih bersifat hubungan interpersonal dimana masing-masing anggota dalam  keluarga  dimungkinkan mempunyai intensitas  hubungan satu sama lain, antara ayah dan ibu, ayah dan anak, maupun antara anak dengan anak.[7] Di dalam keluarga seorang anak belajar bersosialisasi dan berinteraksi agar ketika dewasa mampu melakukan hubungan yang baik dengan lingkungan dan masyarakat sekitar. Keluarga merupakan miniaur terkecil dari masyarakat yang bertanggung jawab mendidik individu anak agar menjadi masyarakat yang bermoral.
Dalam pandangan lain dijelaskan, keluarga adalah kelembagaan masyarakat yang memegang peran kunci dalam proses pendidikan.[8] Menurut pandangan ini, anggota keluarga berperan penting dalam proses pembentukan dan pengembangan pribadi anak. Hal ini bertujuan agar anak dimasa dewasanya nanti mampu menjadi anggota masyarakat yang baik dan memiliki jiwa kepribadian bertanggung jawab.
Keluarga adalah wadah yang sangat penting di antara individu dan group, dan merupakan kelompok sosial yang pertama di mana anak-anak menjadi anggotanya.[9] Disinilah anak menempa dirinya menuju proses kedewaasan. Padal masa ini anak akan banyak melakukan imitasi dari apa yang dilakukan oleh orang tu sebagai bekal dimasa dewasanya nanti. Dengan demikian keluarga harus memberikan contoh yang baik dengan menjadi orang tua yang ideal. Orang tua ideal disini lebih menekankan pada kepentinngan bersikap, seperti logis, etis dan estetis.
Orang tua yang bersikap logis harus menampakkan mana perbuatan yang benar dan salah atau baik, buruk. Sikap ini ditampilkan oleh orang tua agar seorang anak mampu membedakan tingkahlaku mereka dalam melakukan hubungan sosial, baik dengan teman-temannya yang seumuran atau dikala dewasa nanti. Selain itu, bersikap etis sangat penting dalam menjelaskan dasar dari setiap perbuatan. Dengan kata lain, orang tua harus bersikap yang didasarkan pada patokan tertentu, sehingga tidak asal didalam bertindak dan member arahan. Orang tua harus menciptakan suasana menyenangkan bagi seorang anak. Memberi ruang yang kondusif bagi anak untuk melakukan aktifitas, seperti bermain, belajar, berkreasi dan sebagainya, atau bersikap estetis.[10]
2.      Ciri-Ciri Keluarga
Pada dasarnya keluarga merupakan kelompok manusia yang dihasilkan dari hubungan seks antara seorang laki-laki dengan wanita yang sudah melakukan akad pernikahan. Hal ini bertujuan untuk menyelenggarakan keorangtuaan dan pemeliharaan anak. Kehidupan keluarga memiliki ciri-ciri berbeda antara satu keluarga dengan keluarga lainnya. Akan tetapi ada ciri-ciri secara makro yang ada didalam kehidupan keluarga. Ciri-ciri tersebut tergolong pada dua ciri, yaitu umum dan khusus.
a.      Ciri-Ciri Umum
Ciri-ciri umum keluarga antara lain seperti yang dikemukakan oleh Mac Iverdan Page : [11]
1.      Keluarga merupakan hubungan perkawinan
2.      Berbentuk perkawinan atau susunan kelembagaan yang berkenaan dengan hubungan perkawinan yang sengaja  dibentuk dan  dipelihara.
3.      Suatu sistem tata nama termasuk bentuk perhitungan garis keturunan.
4.      Ketentuan-ketentuan ekonomi yang dibentuk oleh anggota-anggota kelompok yang mempunyai  ketentuan  khusus terhadap kebutuhan-kebutuhan ekonomi yang berkaitan dengan kemampuan untuk mempunyai keturunan dan membesarkan anak.
Read more »